AWNI Jambi - Terkait masalah muhamat ihdzan Dan Irvan gerry, menurut Keterangan kompol dhery yang pada saat itu sebagai panitia penerimaan menjelaskan, kenapa peserta atas nama irvan gerry yang akhirnya bisa naik menggantikan.
Karena Pasa saat itu peserta yang di ambil adalah 309 seinget saya dan si Ivan gerry ini peserta yang ke 310, sesuai dengan Jukrah Panitia Pusat jika ada temuan Supervisi Panpus dan dinyatakan TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ) maka yang menggantikan adalah Rangking pertama dibawah rangking kuota pada saat itu, yang mana seinget saya kuota untuk gelombang 1 tahun 2022 adalah 309 maka rangking 310 lah yang naik menggantikan peserta yang TMS Supervisi Panpus.
Muhammat idzan ini di nyatakan gugur oleh tim supervisi panpus berdasarkan temuan pada saat Tes Kesehatan tim supervisi, yang mana bersangkutan memiliki permasalahan di kesehatanya, untuk detailnya itu silahkan saja langsung dengan Bid Dokkes karena bukan Kapasitas saya untuk menjelaskan, itu sudah ranah Dokter untuk menjelaskan hal tersebut.
Pada saat itu semua peserta yang masuk gelombang 1 untuk tahun 2022 semuanya dilakukan pengecekan ulang oleh Tim Supervisi Panpus sesuai dengan Jadwal yang telah di tentukan.
Kompol dhery yang pada saat itu menjabat sebagai sekretariat mengaku hanya membuat kelengkapan administrasi untuk hasil temuan supervisi panpus dan mengikuti petunjuk dan arahan panpus jadi tidak serta merta panitia daerah membuat kebijkan tersendiri, semuanya sudah diatur oleh panitia pusat.
Dan tentunya administrasi kelengkapan untuk menggantikan muhammat idzan ini berdasarkan dari surat yang dikeluarkan oleh panpus ( paniti pusat ) kepada kami di Panda ( Panitia Daerah ) , Kapolda tentunya menidaklanjuti surat dari Panpus untuk membuat Surat Keputusan Kapolda tentang pergantian
Calon Siswa Bintara yang dinyatakan TMS Supervisi Panpus, saya tentunya hanya melengkapi Administrasi yang telah ditentukan, jadi bukan Kapasitas saya bisa serta merta mebuat kebijakan tersendiri seperti apa yang disampaikan Orang Tua Muhammat Idzan yang mengatakan bahwa saya mempermainkan dan seolah - olah membuat si anak ini menjadi tidak bisa mengikuti Pendidikan Bintara Polisi.
Bahkan setelah Surat Tersebut turun dari Pusat tim dari Panitia Daerah melakukan Rapat kembali untuk membahas ulang tentang pergantian calon peserta tersebut, hasil rapatnya tentu dibuatkan berita acara, bahkan pada saat itu saya tidak mengikuti rapat karena masih ada di semarang untuk mendampingi Calon Taruna Akpol.
Dan Bahkan si orang Tuan yang bersangkutan pun sudah dipanggil ke Polda dan dijelaskan langsung oleh Ketua Pelaksana ( Karo SDM ), Katim Rikkes ( Kabid Dokkes ) dan Propam yang pada saat itu diwakilkan oleh Kasubdit Paminal beserta para pengawas.
Itu sudah sesuai ketentuan dan aturan yang ada, bukan ada permainan ataupun tidak transparan, untuk penerimaan sudah benar - benar transparan dan terbuka, bahkan setiap kegiatan penerimaan selalu di awasi oleh Pengawas Internal ( Irwasda, Propam, Paminal ) dan Pengawas External ( PWI dan LSM bahkan ada juga dari media )
Untuk keterangan lebih Lanjut silahkan saja ke Polda Ataupun ke Biro SDM Polda jambi karena sudah bukan ranah saya lagi untuk menjelaskan secara rinci dan lebih dalam lagi, karena sudah lama saya tidak bertugas lagi di Biro SDM Polda Jambi.
DPW AWNI JAMBI


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

